Stop Pernikahan Dini !


Pernikahan dini masih menjadi perbincangan di dunia maya dan dunia nyata dikarenakan banyak pro dan kontra terkait kasus ini. 1 dekade pun berlalu Unicef sebut angka perkawinan anak di dunia menurun. Badan PBB untuk Perlindungan Anak (Unicef) merilis data tren perkawinan di bawah umur seluruh dunia. Pada data yang dirilis Daily Mirror Selasa (6/3/2018), dalam 10 tahun terakhir, total terjadi penurunan angka perkawinan anak sebesar 25 juta orang. Reduksi terbesar terjadi Asia Selatan, utamanya di India yang dilaporkan menjadi negara dengan angka perkawinan terbesar di kawasan tersebut. Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Perlindungan Anak Unicef, Javier Aguilar. India, ujar Aguilar dalam pernyataan resmi, menyumbang sekitar 20 persen total penduduk muda dunia. Dalam perkembangan saat ini, 27 persen perempuan India, sekitar 1,5 juta orang, memutuskan menikah sebelum mereka berusia 18 tahun. Jumlah ini mengalami penurunan hingga setengahnya dibanding satu dekade lalu. Yakni 47 persen," ucap Aguilar. Penurunan itu terjadi setelah India menerbitkan sejumlah peraturan untuk menurunkan untuk mencegah angka perkawinan di bawah umur.

Di antaranya, batas usia minimal seseorang boleh menikah adalah 18 tahun untuk perempuan, dan 21 tahun bagi laki-laki. Selain itu, pada 2017, Mahkamah Agung India menerbitkan dekrit yang menyatakan perkawinan di bawah umur merupakan tindak pemerkosaan. Orangtua yang terbukti menikahkan anaknya yang masih di bawah umur bakal dijatuhi sanksi penjara dua tahun, dan denda 100.000 rupee, sekitar Rp 21,1 juta. Penurunan angka perkawinan dini di seluruh dunia mendapat apresiasi dari Penasihat Utama Bidang Gender Unicef, Anju Malhotra. 

Dia berpendapat, pernikahan dini berisiko di sektor kesehatan, pendidikan, kemiskinan antar-generai, maupun kans terjadinya kekerasan. Meski begitu, dia masih mengingatkan kalau tugas Unicef maupun organisasi perlindungan perempuan dan anak belum selesai. Unicef mengestimasi setiap tahun, 12 juta perempuan memutuskan menikah dini di seluruh dunia. Targetnya, merujuk kepada Badan Sasaran Pembangunan Berkelanjutan PBB, dunia bebas praktik pernikahan di bawah umur pada 2030 mendatang. Ia juga mengungkapkan bahwa dibutuhkan peran aktif dari setiap organisasi untuk menekankan bahaya perkawinan di bawah umur.  

Pernikahan merupakan hal yang sangat penting dalam membentuk sebuah keluarga. Ada banyak hal yang harus dipertimbangkan sebelum memutuskan menikah. Karena pernikahan hakikatnya berlangsung seumur hidup. Oleh karena itu dibutuhkan kesiapan mental dan fisik yang sudah matang. Apa jadinya jika anak yang masih dibawah umur melakukan pernikahan? Jangan kan untuk mengurus satu keluarga, mengurus dirinya sendiri pun masih memerlukan bantuan orangtuanya bukan? Pernikahan dini pun tidak diperbolehkan sesuai dengan Undang-undang No. 1 Tahun 1974 pasal 1 tentang perkawinan, pernikahan dianggap sah bila perempuan telah lebih dari 16 tahun dan untuk laki-laki di atas 19 tahun. Dengan aturan yang dibuat oleh pemerintah dalam mengatur batasan usia seseorang untuk legal melakukan pernikahan, pasti didasari oleh pertimbangan-pertimbangan tertentu misalnya terkait kesehatan reproduksi yang sudah matang. Akan tetapi, fenomena yang masih terjadi tidak hanya di Indonesia, melainkan juga di dunia, ialah terkait pernikahan dini atau pernikahan yang belum cukup usia untuk menikah.

Mengapa pernikahan dini dapat terjadi? 

Pernikahan dini lebih sering ditekankan pada anak wanita. Pernikahan dini menjadi salah satu bentuk diskriminasi terhadap para wanita, hak wanita untuk menentukan hidup, keluarga dan masa depannya pun terenggut. Dimanakah kesadaran dan perasaan kedua orangtuanya melihat anak mereka yang masih dibawa umur harus menjadi seorang ibu rumah tangga nanti? maka dari itu perlu upaya dan tindakan serius dari pemerintah, maupun lapisan masyarakat dalam memberikan arahan mengenai dampak negatif pernikahan dini. Menurut penelitian dari UNICEF terdapat banyak dampak negatif yang ditimbulkan oleh pernikahan dini, yaitu:
1. Wanita usia 10-14 tahun memiliki risiko lima kali lebih besar untuk meninggal saat hamil dan persalinan daripada cewek usia 20-24 tahun.
2. 85% Wanita mengakhiri pendidikan setelah menikah.
3. Wanita yang menikah dini memiliki risiko tinggi untuk mengalami kecemasan, depresi, dan pikiran bunuh diri.
4. Mereka masih belum mengerti hubungan seks aman, sehingga meningkatkan risiko infeksi menular seksual seperti HIV.
5. Pengantin anak memiliki peluang besar untuk mengalami kekerasan fisik, psikologis, emosional, dan isolasi sosial.

Cara yang efektif untuk mencegah terjadinya pernikahan dini berdasarkan penelitian ialah: Menurut Maholtra, dkk (2011) terdapat banyak  program penanganan pernikahan dini yang telah diterapkan diberbagai negara, berikut beberapa program pencegahan pernikahan yang disampaikan :
1.      Memberdayakan anak dengan informasi, keterampilan, dan jaringan pendukung lainnya.
2.      Mendidik dan menggerakkan orangtua dan anggota komunitas
3.      Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan formal bagi anak
4.      Menawarkan dukungan ekonomi dan pemberian insentif pada anak dan keluarganya
5.      Membuat dan mendukung kebijakan terhadap pernikahan dini.

Tidak hanya itu indonesia juga telah berupaya membuat program penanganan pernikahan dini yang telah disesuaikan dengan budaya kolektivis Indonesia, diantaranya :
1.  Peer Support
Membentuk peer support  atau kelompok dukungan pada keluarga-keluarga yang rentan untuk mengikuti budaya nikah paksa
2.  Psikoedukasi
      Psikedukasi dilakukan dengan melibatkan para konselor yang berkapasitas 
      dan  memberikan pemahaman seputar pernikahan dini pada masyarakat.
3. Bekerja sama dengan lembaga formal setempat untuk memodifikasi kebijakan
     Program yang bisa dilakukan selanjutnya  adalah memodifikasi kurikulum sekolah dengan cara menambahkan materi tentang dampak negatif pernikahan dini
4.   Follow-up  dengan metode kampanye
      kampanye dilakukan dengan memanfaatkan berbagai media seperti poster, leaflet, tayangan video, dsb, yang di dalamnya dimuat konten terkait dengan dampak pernikahan dini. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Belajar Dari Pengalaman

Pentingnya Menjaga Lisan

Buku Jendela Ilmu